
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kata sertifikasi sering terdengar berat HATEC Edu. Karena itu pemerintah menyediakan jalur pernyataan mandiri, atau yang populer disebut self declare. Namun jalur ini sering disalahpahami sebagai cara mengurus halal tanpa pemeriksaan. Faktanya, ada aturan dan pendampingan di dalamnya.
Apa itu self declare?
Self declare adalah pernyataan status halal yang dibuat sendiri oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) atas produknya, yang kemudian diverifikasi oleh pendamping dan ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku. Jadi, ia bukan klaim sepihak.
Siapa yang umumnya bisa memakainya?
Jalur ini ditujukan untuk UMK dengan produk yang tidak berisiko atau berisiko rendah, menggunakan bahan yang sudah dipastikan halal, dan menjalankan proses produksi yang sederhana. Produk dengan bahan atau proses yang rumit, atau yang memerlukan pengujian laboratorium, umumnya mengikuti jalur reguler.
Peran pendamping proses produk halal
Pendamping bertugas membantu pelaku usaha memahami ketentuan, memverifikasi dan memvalidasi pernyataan, serta memastikan data bahan dan proses sudah benar. Pelaku usaha sebaiknya bersikap terbuka dan jujur kepada pendamping.
Hal yang perlu disiapkan
1. Daftar produk dan bahan yang digunakan.
2. Bukti kehalalan bahan, misalnya kemasan yang berlogo halal atau sertifikat bahan.
3. Gambaran proses pembuatan produk.
4. Data usaha dan legalitas dasar.
Kesalahan umum
Beberapa pelaku usaha memakai bahan yang kehalalannya belum jelas karena menganggap produknya sederhana. Padahal, bahan seperti perisa, pewarna, atau minyak tertentu tetap perlu diperiksa. Kesalahan lain adalah mengganti bahan setelah proses selesai tanpa melaporkannya.
Soal biaya
Pada periode tertentu pemerintah menyediakan program fasilitasi yang membuat prosesnya gratis atau lebih ringan biaya. Ketersediaannya dapat berubah, jadi pastikan informasi terbaru di kanal resmi.
Kewajiban setelah mendapat sertifikat
Pelaku usaha tetap harus menjaga konsistensi bahan dan proses. Jika ada perubahan resep atau pemasok, tinjau kembali status kehalalannya.
Perbedaan self declare dan jalur reguler
Pada jalur reguler, pemeriksaan dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal dengan audit yang lebih menyeluruh. Pada jalur pernyataan mandiri, pelaku usaha menyatakan kehalalan produknya dengan didampingi pendamping yang memverifikasi dan memvalidasi data. Jalur ini dirancang agar usaha kecil tetap terjangkau, tetapi tidak berarti tanpa tanggung jawab. Pernyataan yang diberikan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Contoh gambaran produk
Produk dengan bahan sederhana dan jelas, seperti kue kering dari tepung, gula, telur, dan mentega yang sudah diketahui statusnya, umumnya lebih mudah masuk kategori ini. Sebaliknya, produk yang melibatkan bahan asal hewan yang rumit, proses penyembelihan, atau bahan dengan titik kritis tinggi biasanya perlu melalui jalur lain. Penentuan akhir mengikuti ketentuan yang berlaku, bukan perkiraan pelaku usaha.
Menjaga integritas pernyataan
Beberapa kebiasaan membantu menjaga integritas. Pertama, selalu simpan kemasan atau bukti kehalalan bahan yang digunakan. Kedua, tulis resep dan takaran dengan jelas supaya tidak ada bahan yang terlupa. Ketiga, jangan menambahkan bahan baru tanpa menelaah statusnya. Keempat, pisahkan peralatan yang berpotensi terkontaminasi dari bahan yang tidak sesuai.
Mengelola hubungan dengan pendamping
Pendamping adalah mitra, bukan pihak yang mencari kesalahan. Sampaikan seluruh informasi dengan jujur, tanyakan hal yang belum dipahami, dan catat arahan yang diberikan. Hubungan yang terbuka mempercepat proses dan menghindarkan kesalahan data.
Tantangan setelah sertifikat terbit
Setelah sertifikat diperoleh, pelaku usaha tetap perlu menjaga konsistensi. Godaan terbesar adalah mengganti bahan demi harga lebih murah tanpa memeriksa statusnya. Biasakan untuk berhenti sejenak dan bertanya sebelum mengganti apa pun. Satu pertanyaan sederhana dapat menyelamatkan reputasi usaha.
Memanfaatkan komunitas dan pelatihan
Pelaku UMK tidak harus menjalani proses ini sendirian. Bergabunglah dengan komunitas usaha, ikuti pelatihan dasar, dan manfaatkan sumber belajar daring untuk memahami ketentuan. Berbagi pengalaman dengan sesama pelaku usaha sering membantu menemukan solusi praktis untuk masalah yang sama, mulai dari pencarian bahan hingga pengaturan dapur rumahan.
Self declare adalah peluang besar bagi UMK untuk masuk ke ekosistem halal, selama dijalankan dengan teliti. Materi dasar untuk memahaminya bisa dipelajari melalui kelas halal di IHATEC E-Learning.
